25 Jul 2018 | ||||
United States | USD | 1 | Rp. | 14478 |
Australia | AUD | 1 | Rp. | 10694.9 |
Canada | CAD | 1 | Rp. | 10979.4 |
Denmark | DKK | 1 | Rp. | 2268.87 |
Hongkong | HKD | 1 | Rp. | 1844.6 |
Lihat kurs lengkap |
INVITATION SEMINAR "Defending Strategy for Transfer Pricing Documentation on Audit Stage"
PEMERIKSAAN PESERTA TAX AMNESTY: Ditjen Pajak Klaim Tak Langgar Aturan
Menkeu Sri Mulyani Pertimbangkan Usulan Penghapusan Pajak Yacht
Pemerintah Tak Boleh Terlena Setoran Pajak Sektor Komoditas
INVITATION SEMINAR "Defending Strategy for Transfer Pricing Documentation on Audit Stage"
Pengajuan Permohonan Certificate of Resident (COR)
Persyaratan Administratif SKD yang Berlaku Mulai 1 Agustus 2017
Begini 6 Syarat Permohonan Surat Keterangan Domisili SPDN
Tanya-Jawab (FAQ) Seputar Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak
Bisnis.com - 10 Juli 2018 oleh Edi Suwiknyo
JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak cukup optimistis tren penerimaan tahun ini akan terus membaik. Apalagi, penerimaan pajak Juni pertumbuhannya konsisten dengan bulan sebelumnya.
Yon Arsal, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, mengatakan bahwa indikasi perbaikan penerimaan itu tampak dari pertumbuhan penerimaan per sektor yang konsisten tumbuh positif.
“Sektor-sektornya hampir sama dengan bulan lalu, secara average juga sama dengan pertumbuhan penerimaan bulan lalu,” kata Yon kepada Bisnis, Senin (9/7/2018).
Seperti diketahui, per akhir Mei 2018 penerimaan pajak telah mencapai Rp484,5 triliun atau tumbuh sebesar 14,13% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Tren positif penerimaan pajak dianggap sebagai cerminan perbaikan perekonomian.
Indikator perbaikan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan penerimaan per jenis pajak. PPh badan misalnya realisasi per Mei 2018 mencapai Rp104,3 triliun atau tumbuh 26,97%. Sementara itu, PPN dalam negeri realisasinya mencapai Rp102,2 triliun atau tumbuh 12,12%.
Indikasi tersebut juga bisa dilihat berdasarkan pertumbuhan penerimaan per sektornya. Meski turun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, penerimaan pajak dari sektor manufaktur mampu tumbuh dua digit yakni 15,4%. Kontribusi manufaktur ke penerimaan pajak berkisar 30,03%.
Selain manufaktur, sektor perdagangan juga menunjukkan konsistensi pertumbuhannya. Per Mei 2018, sektor perdagangan tumbuh sebanyak 31,43% dan berkontribusi ke penerimaan pajak sebesar 21,22%. Sementara itu, sektor pertambangan, pertumbuhan sektor ini tercatat paling tinggi yakni sebesar 85,15% . Pertumbuhan sektor tambang yang naik signifikan ini merupakan imbas dari kenaikan harga minyak.
Adapun, indikasi lain dari membaiknya perekonomian juga bisa dilihat dari kempuan WP badan melunasi angsuran bulanan PPh badan. Catatan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pertumbuhan angsuran bulanan PPh Badan mencapai 22,43%. Pertumbuhan angsuran PPh badan manufaktur mencapai 11,11%, perdagangan 18,46%, jasa keuangan 16,77%, dan pertambangan yang naik cukup signifikan yakni tumbuh 121%.